PENANDATANGANAN KERJASAMA LAYANAN BANTUAN HUKUM ANTARA PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DENGAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ISLAM (LKBHI) IAIN JEMBER
Penandatanganan Kerjasama Layanan Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Situbondo dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN JEMBER di Aula Pengadilan Agama Situbondo dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 04 Januari 2021 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo.
Pada tahun anggaran 2021 ini LKBHI IAIN Jember dipercaya kembali sebagai pelaksana Posbakum di Pengadilan Agama Situbondo, yang sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat pencari keadilan, mengingat pada tahun 2020 lalu ada peningkatan peningkatan penerimaan perkara sebesar 19.5% dibandingkan penerimaan perkara pada tahun 2019. Total perkara masuk di Pengadilan Agama Situbondo pada tahun 2020 sebanyak 2.680 perkara, dan sebanyak 1.823 perkara di antaranya dilayani melalui pelayanan Posbakum.