PA Situbondo Rutin Melakukan Penyemprotan Disinfektan Dalam Upaya Pemutusan Rantai Covid-19
Situbondo, 07 Februari 2021
Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya untuk memutus penularan virus covid-19 dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap akhir pekan. Area yang dilakukan penyemprotan yaitu aula, media center, ruang sidang, ruang PTSP, dan seluruh ruangan di lingkungan PA Situbondo.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mencegah penularan covid-19, agar seluruh pegawai serta masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang di area Pengadilan Agama Situbondo.