PA Situbondo Berhasil Laksanakan Eksekusi Secara Damai
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Pada hari Rabu, 13 Juli 2021 dihadapan Ketua Pengadilan Agama Situbondo, telah dilakukan pelaksanaan eksekusi dalam perkara Gugatan Ekonomi Syariah terhadap putusan Pengadilan Agama Situbondo tanggal 02 November 2021 Nomor 1338/Pdt.G/2021/PA.Sit. Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan dengan pemohon telah menerima sejumlah uang sebagai kewajiban dari Termohon Eksekusi I dan Termohon Eksekusi II. Sehingga Termohon Eksekusi I dan Termohon Eksekusi II sudah dibebaskan dari segala tanggungan kewajiban terhadap pihak Pemohon Eksekusi. Eksekusi tersebut berjalan lancar dan damai.