Pihak Gunakan Layanan SIAP PADUKA di PA Situbondo Secara Optimal
Sejak Mei 2021, Pengadilan Agama Situbondo telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo untuk menyediakan sebuah layanan kependudukan yang bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Situbondo. Layanan tersebut diberi nama SIAP PADUKA, yang merupakan singkatan dari Sistem Integrasi Data Pengadilan Agama dan Dukcapil. Tentunya dengan inovasi tersebut, para pihak sangat terbantu dan mengapresiasi atas adanya layanan tersebut.
Dilansir data yang diberikan kepada Tim Media Pengadilan Agama Situbondo per tanggal 24 Maret 2023, jumlah pengguna layanan SIAP PADUKA ini mencapai 60 pengguna sejak Januari 2023. “Pengguna layanan ini pada Januari sebanyak 29 orang, Februari 14 orang, dan per hari ini di Bulan Maret sebanyak 17 orang. Jadi totalnya di awal tahun 2023 ini sudah mencapai 60 orang.”ujar petugas. Tentunya hal ini menunjukkan bahwa layanan tersebut berjalan optimal di Pengadilan Agama Situbondo.
Masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Situbondo bisa mendaftarkan diri untuk menggunakan layanan SIAP PADUKA pada saat pendaftaran perkara. Sehingga, saat pengambilan produk pengadilan, para pihak bisa langsung mengurus dokumen kependudukan ke loket Dispendukcapil yang berada di Ruang PTSP, tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil. Layanan ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat berperkara. Sehingga, layanan tersebut sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan.