Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

Written by Admin on . Hits: 274

Kontribusi Peradilan Agama Pada Percepatan Penurunan Stunting

Oleh : Mohamad Asep

Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), Analis Perkara Peradilan, Pengadilan Agama Natuna

slot88 - Berdasarkan data terbaru terkait Balita yang mengalami Stunting di Indonesia hampir menyentuh angka 25%, atau tepatnya di angka 24,4% pada tahun 2021. Angka tersebut tentunya masih di atas ambang batas yang ditetapakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 20%. Kemudian, Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan target prevalensi hingga 14% di tahun 2024. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hadirnya PP tersebut, tentunya memberikan legalitas bagi lembaga-lembaga atau kementrian terkait untuk saling bersinergi dan saling membahu untuk mempercepat angka penurunan Stunting di berbagai wilayah di Indonesia.

Secara umum, Stunting disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu faktor ekonomi. Ekonomi sebuah keluarga turut berkontribusi pada peningkatan Stunting, karena tidak terpenuhinya gizi bayi yang berdampak pada gizi buruk. Bayi setelah 6 bulan, tidak hanya diberikan Air Susu Ibu, tetapi juga harus mendapatkan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Makanan tersebut terdiri dari berbagai sumber yang bervariasi, seperti karbohidrat, protein nabati, protein hewani, sayur dan buah. Oleh karena itu, keadaan ekonomi orang tua sangat berpengaruh kepada masa pertumbuhan bayi hingga usia 5 tahun, karena masa itu merupakan masa emas atau golden age.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi