Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

 

 

BANNER GRATIS

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Situbondo Kelas 1A | Media Informasi dan Transparasi Peradilan |

sapto baruSIAP PADUKA NEW

GUGATAN MANDIRI2siap sedia 2

ecortsienna 2

 

PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN PENGAWASAN PENGENDALIAN BMN SEMESTER I

Senin, 30 Juni 2025, Sekretaris, Pengelola Barang Milik Negara (BMN), dan pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Semester I Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BMN di lingkungan peradilan agama. Peserta yang hadir menyimak dengan seksama setiap materi yang disampaikan melalui layar daring. Kehadiran seluruh pegawai menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan aset negara.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 13.31.36

Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN. “Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga aset negara agar tetap terkelola dengan baik,” ujar H. Sahwan dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan terkait. Sambutan ini disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir di Media Center. Peserta juga diingatkan bahwa laporan ini menjadi salah satu indikator penilaian oleh pemerintah pusat. “Kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan laporan ini tepat waktu,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 13.31.35

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Arjuna Ryan, yang menjelaskan secara detail tentang proses penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN. “Penyusunan laporan ini harus didasarkan pada data yang akurat dan lengkap,” jelas Arjuna Ryan dalam paparannya. Ia juga memaparkan langkah-langkah teknis dalam pengisian formulir dan pelaporan melalui sistem informasi manajemen aset negara. Seluruh peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya konsistensi data dan dokumen pendukung. “Kami berharap seluruh pengelola BMN dapat memahami setiap tahapan yang telah dijelaskan,” ucap Arjuna Ryan. Pemaparan materi berlangsung interaktif dan mudah dipahami oleh peserta.

Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan penjelasan mengenai regulasi terkait pengelolaan BMN, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara. Penjelasan mengenai sistem informasi manajemen aset negara juga menjadi fokus utama dalam acara ini. Peserta diingatkan agar selalu memperbarui data BMN secara berkala dan melaporkannya sesuai batas waktu yang ditetapkan. Dengan semangat kolaborasi, Pengadilan Agama Situbondo siap menghadapi tantangan dalam pelaporan dan pengelolaan aset negara.

Add comment


Security code
Refresh

 

Aplikasi Pendukung

20181015041140

20181015044938

 

20181015045006

 

20181015045036

 

20181015045105

 

ap6

20181015045217

20181015045242

20181015045303

20181015045329

20190422095606

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • E-Court

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

no gratifikasi

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi