Meningkatkan Profesionalisme, Panitera dan Operator SIPP PA Situbondo Ikuti Bimtek Administrasi Kepaniteraan
Panitera dan Operator SIPP Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis tentang Permasalahan Administrasi Kepaniteraan pada Jumat, 15 Maret 2024. Agenda ini merupakan hari kedua dari rangkaian acara Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Hotel Aria Centra Surabaya. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Adapun narasumber dari bimbingan teknis hari ini yaitu Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Rusli, S.H., M.H., didampingi oleh Ibu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H., dan Ibu Dra Hj. Suffana Qomah.
Dalam bimbingan teknis tersebut, narasumber memberikan materi yang menginspirasi para peserta untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas administrasi kepaniteraan. Beliau menyampaikan bahwa administrasi yang baik merupakan pondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Narasumber juga menekankan pentingnya kerjasama tim dalam menyelesaikan tugas administrasi kepaniteraan.
Beliau mengajak para peserta untuk saling mendukung dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, narasumber juga memberikan tips dan trik dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sering terjadi dalam administrasi kepaniteraan. Beliau berharap dengan pengetahuan dan pemahaman yang didapat dari bimbingan teknis ini, para peserta dapat meningkatkan kualitas kinerja di seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Dalam bimbingan teknis tersebut, para peserta diajak untuk memahami dan mengatasi berbagai permasalahan yang sering terjadi dalam administrasi kepaniteraan. Materi yang disampaikan oleh narasumber memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses administrasi yang efektif dan efisien dalam mendukung kinerja pengadilan. Setelah membahas mengenai Permasalahan Administrasi Kepaniteraan, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi, di mana para peserta dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan di masa mendatang. Penutupan acara dilakukan dengan harapan bahwa ilmu dan pengetahuan yang didapat dapat diterapkan secara optimal dalam menjalankan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Situbondo.