RINGKASAN INFORMASI PROGRAM / KEGIATAN
YANG SEDANG DIJALANKAN
PADA PENGADILAN AGAMA SITUBONDO TA 2024
A. PROGRAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM
Program Penegakan dan Pelayanan Hukum merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Situbondo dalam pelaksanaan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum adalah Penyelesaian administrasi perkara.
- Percepatan Penyelesaian Perkara.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum).
- Penanganan perkara melalui pembebasan biaya perkara.
- Penyelesaian perkara melalui sidang diluar gedung pengadilan.
- Penyelesaian perkara melalui layanan sidang terpadu.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.04.08 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA |
||
1053 |
- |
Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
||
1053.003 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya perkara |
60 Perkara |
pelayanan berdasarkan permintaan masyarakat |
|
1053.004 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung |
150 Perkara |
sda |
|
1053.005 |
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
650 Jam |
sda |
B. PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.01 |
- |
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG |
||
1066 |
- |
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi |
||
1066.994 |
Layanan Perkantoran |
1 Layanan |
- |
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
13 Bulan |
- |
|
002 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
12 Bulan |
- |
C. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana. Kegiatan pokok program ini adalah pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini adalah :
- Peningkatan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung, yang meliputi output kegiatan:
- Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.02 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG |
||
1071 |
- |
Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung |
||
1071.951 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal |
1 Layanan |
- |
|
051 |
Pengadaan kendaraan bermotor |
1 Unit |
- |
|
053 |
Pengadaan fasilitas perkantoran | 4 unit | ||
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN :
- Pelaksana Program 005.01 (Program BUA) dibawah koordinasi Sekretaris (Hillyah Sa'diah, S.H., M.H.)
- Pelaksana Program 005.04 (Program Badilag) dibawah koordinasi Panitera (H. Khadimul Huda, SH., M.H.)
- Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (Hillyah Sa'diah, S.H., M.H.)
- Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen (Ahmad M. Nuruzzaman Afifi, S.E.)
- Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan interen atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah pimpinan / Ketua (Drs. Safi', M.H.)
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, dapat diminta informasinya pada :
Kantor Pengadilan Agama Situbondo
Jl. Jl. Jaksa Agug Suprapto No. 18
Kode Pos : 68312
Telp: 0338 - 672323
Fax: 0338 - 673900
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.