Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

Written by Admin on . Hits: 3920

 Sejarah Pengadilan Agama Situbondo

kantor PASit

Pengadilan Agama Situbondo dibentuk dan berdiri secara kelembagaan bersamaan dengan berdirinya Pengadilan Agama lain berdasar Keputusan Kerajaan Belanda tanggal 19 Januari 1882 Nomor 24, Staatsblad 1882 – 152.

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan

1. Surat Keputusan Raja Belanda No. 24 tanggal 19 Januari 1882: Staatsblad 1882 Nomor 152

2. UU Nomor 14 Tahun 1970

Kedudukan Pengadilan Agama semakin kuat setelah amandemen Undang Undang Dasar Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam pasal 24 ayat (2) yang berbunyi :

“Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah konstitusi”

Kewenangan Pengadilan Agama secara berangsung angsur bertambah dengan berkembangnya kehidupan bermasyarakat yang dituangkan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku antara lain :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957;
  2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974;
  3. Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989;
  4. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006;

Pengadilan Agama Situbondo mempunyai gedung sendiri sejak Tahun 1983 yaitu terletak di Jalan Argopuro 45 Situbondo, yang sebelumnya selalu berpindah pindah antara lain dengan menumpang di Masjid Al Abror, menumpang di kantor Departemen Agama, menyewa gedung di jalan Madura. Menempati gedung di Jalan Argopuro 45 Situbondo sampai tahun 1992 dan sejak tahun 1993 pindah kantor dengan menempati gedung milik Pengadilan Negeri Situbondo di Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 18 Situbondo.

Sesuai Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tanggal 18 Oktober 2006 Nomor 30/BUA-PL/ S-KEP/X/2006 tentang pengalihan inventaris tanah dan bangunan dari Pengadilan Negeri Situbondo ke Pengadilan Agama Situbondo ditindak lanjuti pembangunan gedung baru dengan DIPA Tahun 2007 maka sejak hari Senin 11 Pebruari 2008 Pengadilan Agama Situbondo menempati gedung baru dengan alamat di Jl Jaksa Agung Suprapto 18 Situbondo.

Sebagai catatan bahwa menjelang ditempati gedung baru tersebut pada hari Jumat 8 Pebruari 2008 sekira pukul 11.30 tengah malam kota Situbondo tertimpa musibah banjir termasuk gedung baru Pengadilan Agama Situbondo. Akibat banjir tersebut telah menghanyutkan beberapa barang inventaris kantor, menjebol beberapa meter pagar dinding dan merusak berkas serta buku buku perpustakaan.

 

KETUA PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DARI MASA KE MASA

NO N A M A MASA JABATAN
1. Kyai Busyairi 1963 - 1970
2. K.H. A. Chudlory NR 1970 - 1983
3. Kyai Farasdaq, S.H. 1983 - 1989
4. Drs. H. Rodlin Afif, S.H. 1990 - 1992
5. Drs. H.M. Yusuf Chotib, S.H. 1993 - 1999
6. Drs. Agus Dimyathi Hamid, S.H., M.H. 2000 - 2004
7. Drs. A. Choiri, S.H., M.H. 2004 - 2006
8. Drs. Ali Rahmat, S.H. 2006 - 2008
9. Drs. Saheruddin 2008 - 2010
10. Drs. M. Yasya, S.H. 2010 - 2012
11. H. Nahison Dasabrata, S.H.,M.Hum. 2012 - 2014
12. Drs. Muslim, S.H., M.H. 2014 - 2017
13. Drs. Suroso, S.H., M.Hum. 2017 - 2020
14. H. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H, M.H. 2020- 2020
15. Mochamad Ali Muchdor, S.Ag.,M.H.          2021- 2022
16. Drs. Abdul Rosyid, M.H.         2022- 2024

17

Drs.  Safi', M.H. 2024 - sekarang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi