Memahami Proses Hukum: Simulasi Sidang Semu oleh Mahasiswa PPL di PA Situbondo
Selasa,29 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo menjadi tuan rumah bagi praktik Simulasi Sidang Semu yang diadakan oleh mahasiswa PPL dari Universitas Ibrahimy Sukorejo. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang I dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang proses persidangan. Simulasi ini merupakan bagian dari kurikulum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan terkait perjalanan sidang dari awal hingga akhir. Dalam kesempatan ini, mahasiswa diajarkan berbagai aspek penting dalam proses hukum. Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang praktik, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia hukum secara nyata.
Dosen Pamong yang mendampingi praktik simulasi, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. "Pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali kemampuan para mahasiswa terkait praktik sidang," ujarnya. Menurutnya, kegiatan ini meliputi seluruh tahapan yang terjadi dalam persidangan, mulai dari pembukaan sidang hingga pembacaan putusan. "Mahasiswa harus memahami setiap langkah, termasuk pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum dan proses mediasi," tambahnya. Hal ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga dapat menerapkannya dalam praktik. Dengan pengalaman ini, diharapkan mahasiswa dapat siap menghadapi tantangan di dunia hukum yang sesungguhnya.
Sebelum pelaksanaan simulasi, mahasiswa telah menghabiskan waktu untuk mengikuti PPL dan mendapatkan bimbingan di berbagai bidang. Mereka belajar tentang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, dan administrasi persidangan. Selain itu, mahasiswa juga mempelajari materi terkait perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana, dan mediasi di pengadilan. "Kami ingin mahasiswa mendapatkan pengalaman yang komprehensif sebelum mereka terjun ke lapangan," ungkap Hj. Wilda. Semua materi ini memberikan landasan yang kuat bagi mereka untuk memahami seluk-beluk proses hukum. Dengan bekal yang cukup, mahasiswa merasa lebih percaya diri dalam memerankan peran masing-masing.
Praktik sidang semu diikuti dengan penuh antusiasme oleh seluruh peserta. Setiap mahasiswa berperan sesuai dengan posisinya, seperti Hakim, Panitera Pengganti, Tergugat, Penggugat, dan Saksi. Mahasiswa juga menunjukkan kreativitas dan improvisasi yang baik selama simulasi. Setelah praktik persidangan semu, para mahasiswa menerima apresiasi serta evaluasi dari Dosen Pamong. Hj. Wilda memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil praktik yang telah dilaksanakan. Ia berharap, melalui evaluasi ini, mahasiswa dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam keterampilan mereka. Feedback yang diberikan menjadi dasar untuk pengembangan diri mereka ke depan. Dengan cara ini, mereka dapat terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk karir di bidang hukum.