PA SITUBONDO MEMBERIKAN LAYANAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Senin, 15 September 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat luas. MPP Amukti Praja menjadi tempat strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. "Kami hadir di sini untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien bagi masyarakat," ujar Hardi Budiono, S.H., petugas dari Pengadilan Agama Situbondo.
Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai jenis pengurusan yang menjadi kewenangan pengadilan agama. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang datang ke layanan tersebut. Pelayanan di MPP ini bertujuan untuk mengurangi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan secara langsung. Dengan adanya pelayanan di pusat terpadu ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih praktis dan transparan.
"Kehadiran kami di MPP memberikan kemudahan sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi," kata Hardi menjelaskan lebih lanjut. Pengadilan Agama Situbondo berusaha memberikan inovasi dalam pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Dalam pelaksanaan pelayanan ini, petugas dari Pengadilan Agama bertugas melayani pengajuan permohonan hingga konsultasi terkait perkara agama.
Hardi menambahkan, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang prosedur serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. "Kami ingin memastikan masyarakat paham dan tepat dalam mengurus dokumen yang diperlukan," ujar Hardi. Hal ini menjadi penting supaya masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal dan tidak mengalami kesulitan yang tidak perlu. Pelayanan yang responsif dan ramah menjadi prioritas utama selama berada di MPP. Sementara itu, warga semakin mudah dalam mendapatkan solusi atas berbagai persoalan administrasi.