Pengawasan Reguler dan Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2019
Berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : W13-A/1155/PS.00/3/2019, tanggal 28 Maret 2018 yang menugaskan Tim yang terdiri dari Drs. H. Cholisin, , S.H., M.Hum., Dra. Hj. Zulaecho, M.H., Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag., Rahmad Bahrudin, S.Kom. dan Robi Noor Nafis Al Ghommy, S.H.I., untuk melaksanakan pengawasan regular dan sosialisasi serta pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Situbondo mulai tanggal 10 s.d. 12 April 2019.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta bagian teknis yustisialnya. Dan dilanjutkan dengan acara sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu serta pendampingannya pada bagian Manajemen, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam penutupan pengawasan, Ketua Tim Drs. H. Cholisin, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa sulit untuk mencari kesalahan yang ada di Pengadilan Agama Situbondo, pelaksaaan tugas sehari-hari sudah berjalan baik, baik administrasi maupun teknisnya, maunya mencari kesalahan seperti mau menangkap ikan kakap namun yang didapat hanya berupa teri, yaitu hanya catatan-catatan pinggir saja yang harus ditindaklanjuti dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada kontrak kerja untuk PA Situbondo. Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu PTA Surabaya, Dra, Hj. Zulaecho, M.H. menyampaikan bahwa PA Situbondo sudah selesai untuk penyusunan dokumen masternya baik untuk manajemen, kepaniteraan maupun kesekretariatan, hanya tinggal melengkapi eviden-evidennya, kekurangan-kekurangan yang ada harus segera dibenahi untuk menghadapi survelen eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu yang akan datang, PA Situbondo harus mempertahankan predikat A execelent, jangan sampai turun nilai akreditasinya.
Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag. yang mengawasi bidang administrasi Kepaniteraan menyatakan puas dengan hasil pengawasannya karena memang tidak ditemukan kesalahan-kesalahan yang signifikan di Kepaniteraan PA Situbondo, hanya ada beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi. Beliau memberikan aplaus untuk PA Situbondo. Sementara untuk administrasi Kesekretariatan, Rohmad Bahrudin, S.Kom. menyampaikan bahwa hanya ada beberapa kesalahan kecil yang harus segera ditindaklanjuti sehingga dengan demikian tidak ada kontrak kerja untuk Kesekretariatn PA Situbondo.
Akhirnya, acara ditutup oleh Drs. H. Suroso, S.H., M.Hum. (Ketua PA Situbondo) dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pengawas Daerah dan Tim sosialisasi serta pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu. Beliau akan menindaklanjuti setiap temuan dari Tim Pengawas Daerah dan akan berusaha untuk tetap mempertahankan nilai A execelent Akreditasi Penjaminan Mutu PA Situbondo serta beliau menghimbau kepada seluruh aparat peradilan di Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Lalu diserahkan hasil temuan pengawasan di Pengadilan Agama Situbondo, yang diserahkan oleh Ketua Tim kepada Ketua PA Situbondo agar temuan tersebut ditindaklanjuti. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (admin).